ESU Membership
1. ESU Membership
Anggota ESU Airsoftgun Team meliputi Anggota Klub dan Anggota Perorangan dengan status keanggotaan terdiri dari:
1.1. NON MEMBER/PARTISIPAN atau dalam ESU disebut Observator, adalah perorangan yang baru berorientasi atau pertama kali mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh ESU Airsoftgun Team atau belum memutuskan menjadi Anggota tetap.
1.2. MEMBER/ANGGOTA adalah perorangan yang telah mendaftarkan dirinya dan aktif (Minimal empat kali pertemuan) dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh ESU Airsoftgun Team dan diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) setelah melunasi kewajiban secara administrasi.
1.3. ANGGOTA KEHORMATAN adalah Orang yang ingin mengetahui bentuk & permainan ASG, dan anggota komunitas ASG dari luar Daerah.
2. PERSYARATAN KEANGGOTAAN
Calon anggota ESU Airsoftgun Team wajib memenuhi kriteria sbb:
2.1. Telah cukup dewasa untuk bertindak dibawah hukum yang berlaku, atau dilengkapi surat keterangan dari orang tua/wali bagi calon anggota dibawah umur 18 tahun.
2.2. Sehat jasmani dan rohani.
2.3. Tidak terlibat obat-obatan terlarang, narkotika dan atau alkohol dan minuman keras.
2.4. Tidak terlibat tindak kejahatan (kriminalitas).
2.5. Tidak pernah terlibat organisasi/kelompok yang melanggar hukum atau dilarang oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.6. Tunduk, taat dan patuh kepada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.7. Calon Anggota “ESU Airsoftgun Team" bukan merupakan anggota Team airsoft lain.
2.8. Calon Anggota “ESU Airsoftgun Team" mengisi formulir registrasi dengan informasi yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.
2.9. Siap untuk mengikuti dan mematuhi peraturan ESU dan kode etik permainan Airsoft Gun.
3. KEANGGOTAAN (Membership)
Adalah Observator yang telah mengikuti Skirmish dengan anggota tetap ESU lainnya dan mengajukan dirinya untuk mendaftar menjadi anggota tetap ESU.
Observatore adalah calon anggota ESU, dimana para Observator ini menunjukan keinginannya untuk bergabung menjadi bagian dari team ESU. Para Observator ini akan dipimpin oleh seorang TL yang telah ditunjuk, dengan syarat:
* Siap untuk memenuhi segala peraturan ESU dan ketentuan dalam permainan airsoft
* Memiliki Airsoftgun jenis Spring / jenis AEG
* Siap untuk memenuhi dan mentaati garis komando dalam permainan airsoft
* Mengajukan permohonan secara langsung atau mendapat rekomendasi dari anggota ESU lain yang telah ada
Atribut: - tidak ada (kosong)
BDU: - Bebas dan aman (full gear: goggle, elbow & knee pad, vest, baju lengan panjang dan celana panjang serta topi)
Anggota ESU
Adalah orang yang menjadi bagian dari ESU Airsoftgun Team dan sudah menjalani masa orientasi Observator dan siap memenuhi ketentuan sebagai berikut:
* Telah mendaftar di forum esuonline.tk atau telah menyatkan dirinya hendak bergabung.
* Memiliki Airsoftgun jenis Spring / jenis AEG / bagi yang tdk punya dapat dipinjamkan oleh anggota ESU aktif.
* Mendapat rekomendasi dari anggota ESU lain yang telah ada
* Siap untuk memenuhi segala peraturan dan ketentuan dalam permainan airsoft
* Siap untuk memenuhi garis komando dalam permainan airsoft
* Siap untuk membuat dan memakai seragam utama (hijau CADPAT canada/hijau polos), Seragam milisi memakai celana us army woodland dgn atasan warna hijau polos/hitam dan memasang atribut Patch Logo ESU untuk BDU di bahu sebelah kiri
Anggota Dewan Kehormatan ESU
Adalah para pendiri dan pembentuk ESU Airsoftgun Team yang masih aktif maupun tidak aktif serta anggota regular ESU yang ditunjuk:
* Memiliki Airsoftgun jenis Spring / jenis AEG
* Siap untuk memenuhi segala peraturan dan ketentuan dalam permainan airsoft
* Siap untuk memenuhi garis komando dalam permainan airsoft
4. UNIT DALAM ESU
Adalah unit yang dibentuk dari para calon maupun anggota ESU, Unit-unit ini berfungsi dalam permainan sesuai dengan catagorinya:
Unit Observatore
Adalah unit yang terdiri dari para calon anggota ESU, dimana para Observator ini menunjukan keinginannya untuk bergabung menjadi bagian dari team ESU. Para Observator ini akan dipimpin oleh seorang TL yang telah ditunjuk oleh ESU:
Fungsi dan Tugas:
- Mengikuti permainan airsoft gun bersama dengan ESU
- Bermain bersama dengan mengikuti arahan dari TL
- Menjadi backup dari unit assault dan sniper team
- Menjadi unit bertahan/garis belakang
Unit Assault
Adalah unit yang terdiri dari para anggota ESU, dimana unit dipimpin oleh seorang TL yang telah ditunjuk oleh ESU:
Fungsi dan Tugas:
- Mengikuti permainan airsoft gun bersama dengan ESU
- Bermain bersama dengan mengikuti arahan dari TL unit
- Menjadi unit pembuka dan unit penyerbu
Atribut
- Patch Logo ESU untuk di bahu sebelah kiri
- Patch Nickname di dada sebelah kanan
- Patch ESU di dada sebelah kiri
- Patch “Assault Team” di bahu sebelah kanan
BDU:
- Disesuaikan dengan tempat bertempur.
Unit ELITE ESU atau “ESU Ghost Squad ”
Adalah Special unit yang terdiri dari anggota pilihan ESU, Unit ini adalah para anggota yang memiliki kemampuan khusus dan unit dipimpin oleh seorang TL yang telah ditunjuk oleh ESU:
Fungsi dan Tugas:
- Mengikuti permainan airsoft gun bersama dengan ESU
- Bermain bersama dengan mengikuti arahan dari TL unit
- Menjadi unit penyerbu dan penghancur bagi unit musuh
Atribut
- Patch Logo ESU untuk di bahu sebelah kiri
- Patch Nickname di dada sebelah kanan
- Patch ESU di dada sebelah kiri
- Patch “GHOST” di bahu sebelah kanan
BDU:
- Disesuaikan dgn kondisi arena pertempuran.
Unit Sniper
Adalah unit yang terdiri dari para anggota ESU yang bertugas sbg penembak runduk, dimana untuk 1 orang sniper didampingi 1 orang spoter:
Fungsi dan Tugas:
- Mengikuti permainan airsoft gun bersama dengan ESU
- Bermain bersama dengan mengikuti arahan langsung Spoter
- Menjadi unit pengejut lawan, penjatuh mental lawan, sebagai unit intai, penyerbu, maupun menjadi unit untuk mengisi kekosongan dari unit-unit lainnya
Atribut
- Patch Logo ESU untuk di bahu sebelah kiri
- Patch Nickname di dada sebelah kanan
- Patch ESU di dada sebelah kiri
- Patch “SNIPER TEAM” di bahu sebelah kanan
BDU:
- Disesuaikan dgn kondisi area pertempuran
5. KETUA UMUM ESU
Adalah ketua ESU Airsoftgun Team dalam periode kepengurusan 1 tahun, memiliki kekuasaan penuh terhadap aktivitas ESU Airsoftgun Team. Penggantian ketua adalah atas dasar keinginan Ketua sebelumnya dan atau atas keinginan seluruh anggota ESU. Calon pengganti ditunjuk langsung oleh ketua sebelumnya pada periode tersebut dan atau dipilih melalui voting oleh anggota ESU lainnya.
6. HAK ANGGOTA ESU
Seluruh anggota ESU Airsoftgun Team berhak:
6.1. Mengikuti skenario pertempuran yang dikelola oleh ESU Airsoftgun Team dengan jadwal yang telah ditentukan.
6.2. Memperoleh informasi kegiatan atau acara yang diadakan oleh ESU Airsoftgun Team.
6.3. Menyuarakan aspirasi, pendapat, saran, dan kritik yang berkenaan dengan kemajuan dan perkembangan ESU Airsoftgun Team.
6.4. Mendapatkan Kartu anggota
6.5. Mengenakan aksesoris, merchandise dan attribute resmi ESU Airsoftgun Team seperti baju, badge, patch, dll.
6.6. Mengenakan kostum ESU dalam permainan (tergantung even/skenario khusus).
6.7. Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh federasi Airsoft Gun
7. KEWAJIBAN ANGGOTA
Terdapat kewajiban umum dan Khusus yang berlaku tanpa memandang Jenis Keanggotaan.
7.1. Kewajiban Umum:
a. Setiap calon anggota dan anggota wajib menjaga nama baik ESU Airsoftgun Team.
b. Setiap anggota wajib memiliki minimal satu buah Airsoftgun. Bila belum memiliki Airsoftgun, anggota dapat meminjam AEG dari rekan-rekan ESU lainnya.
c. Setiap anggota wajib bertanggung jawab terhadap keutuhan semua peralatan dan perlengkapan milik ESU Airsoftgun Team. Menjatuhkan alat/arsenal dan perangkatnya akan dikenakan sanksi.
d. Setiap anggota wajib menjalin hubungan dan interaksi yang baik dengan sesama anggota maupun anggota team lain.
e. Mentaati, tunduk dan patuh terhadap peraturan dan tata tertib airsoft gun yang berlaku.
f. Mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
g. Memakai airsoftgun yang tidak melebihi fps (feet per second) maksimal, yaitu 450 fps untuk jenis biasa (mid-range) dan 381-500 fps untuk jenis sniper (Long range) bila melewati ketentuan ini maka ESU Airsoftgun team tidak bertanggung jawab terdapat hal-hal yang disebabkan pelanggaran tersebut.
h. Dilarang merusak tanaman dan membuang sampah sembarangan di sekitar area latihan atau area permainan.
i. Dilarang keras membawa atau menggunakan narkoba dan minuman keras jenis apapun diarena permainan atau dalam permainan airsoft gun.
j. Menjaga ketertiban, keamanan dan hindari keonaran.
k. Tepat waktu tiba di lokasi. Maksimal 1 (satu) jam dari waktu yang ditentukan.
l. Mendata ulang tiap satu tahun bagi tiap anggota.
1. Anggota ESU:
a. Mendaftar di forumesuonline.tk
b. Membayar uang iuran bulanan ID card sebesar Rp 15.000,-
c. Membayar uang kegiatan sebesar yang ditentukan pada kegiatan khusus di luar latihan rutin ESU (jika ada)
d. Memiliki seragam ESU Airsoftgun Team
e. Memiliki AEG Metal Gear Box serta arsenal pendukung lainnya. Dengan Max 380-450 Fps.
f. Memiliki Hi-Specification Protection Gear (Google, PDL, Balaclava, Knee & Elbow Pads, Glove, Vest, Tactical Helmet PASGT/MICH) atau minimal 5 dari 6 bagian tersebut
g. Memakai seragam ESU Airsoftgun Team dalam permainan airsoft gun, even khusus atau dalam rangka undangan pihak lain.
h. Memiliki minimal 1 (satu) alat komunikasi radio.(Tdk Wajib)
i. Kartu anggota ditunjukan ketika ada permainan atau pertemuan
j. Mengikuti dan mentaati garis komando yang telah ditetapkan.
a. Mengikuti pelatihan taktis, penyerangan, dan penyelamatan yang diadakan oleh ESU ataupun Bersama Team lain maupun Pihak lain.
k. Membimbing peserta airsoftgun lainnya untuk menjadi airsofter yang lebih baik.
l. Berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh team dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
8. TANGGUNG JAWAB
a. Anggota ESU airsoft gun yang tidak mematuhi aturan ESU baik dalam diluar permainan, adalah menjadi tanggung jawab anggota itu sendiri dan dapat dijatuhkan sangsi berupa pengeluaran dari anggota ESU.
b. ESU airsoft gun team hanya akan bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi dalam permainan, perjalanan menuju dan dari arena permainan.
9. REGISTRASI DAN IURAN ANGGOTA
Dalam keanggotaan ESU terdapat iuran yang wajib dibayarkan tiap bulannya oleh masing-masing anggota tetap ESU dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
9.1. Tidak dipungut biaya registrasi.
9.2. Besarnya biaya pembuatan id card adalah Rp 15.000
9.3. Bila anggota ESU ataupun observatore ingin menjadi donatur demi kemajuan ESU dipersilahkan.
10. KODE ETIK ANGGOTA ESU
Setiap anggota ESU Airsoftgun Team wajib mentaati kode etik Air Softer secara umum, yakni:
a. Memahami, mengerti dan mentaati tujuan dari kegiatan Airsoftgun Team.
b. Menjunjung tinggi kejujuran dan sportifitas dalam permainan airsoft dan perilaku sehari-hari.
c. Bersedia mentaati peraturan yang berlaku baik dari Federasi Airsoft Negara Republik Indonesia, maupun dari pihak yang berwajib.
d. Menghargai sesama anggota, menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan.
e. Memahami, mengerti dan mentaati akan tujuan menggunakan Airsoftgun hanya untuk permainan, hobi dan koleksi saja.
11. KODE ETIK AIRSOFT GUN
Dalam hal mengkoleksi dan bermain airsoftgun ada hal-hal yang tidak tertulis tapi patut ditaati bagi siapapun terutama bagi anggota ESU Team yang memiliki dan bermain airsoftgun di Indonesia, yaitu:
11.1. Tidak membawa-bawa airsoftgun anda secara terangan-terangan ataupun dibawa-bawa dalam kendaraan diluar keperluan dan kepentingan dalam mengkoleksi atau bermain airsoftgun (untuk diperbaiki, dibawa ke lokasi permainan, dan lain-lain).
11.2. Tidak menggunakan perlengkapan dan aksesories permainan di luar lokasi permainan.
11.3. Airsoftgun bukanlah alat bela diri, oleh karena itu tidak disarankan menggunakan airsoftgun anda untuk (dengan sengaja, diluar permainan) mencederai orang lain atau dimodifikasi dengan alasan keamanan kecuali ada daya paksa (overmacht) terhadap keselamatan jiwa.
11.4. Tidak menggunakan seragam, aksesories (perlengkapan),serta lambang yang berkaitan dengan lembaga Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia serta lembaga keamanan dan pertahanan lainnya di dalam wilayah hukum Republik Indonesia.
11.5. Menjaga nama baik ESU Airsoftgun Team dan komunitas airsoftgun di Indonesia.
11.6. Memahami dan mematuhi aturan dan norma-norma yang berlaku di lokasi permainan airsoftgun.
11.7. Tidak menyebut airsoftgun sebagai senjata, akan lebih baik bila menggunakan kata arsenal. Atau dengan menyebutkan berdasarkan jenis seperti rifle, pistol, SMG, dll. Hal ini demi menghindari adanya kesalahpahaman dengan pihak – pihak lain di luar komunitas airsoftgun.
12. LOKASI KUMPUL (RALLY POINT) DAN WAKTU KUMPUL UTAMA
12.1. Adalah di markat ESU, Kecuali ditentukan lain tergantung even
12.2. Jam 10.00 pada hari Minggu, Kecuali ditentukan lain tergantung even
12.3. Bila akan main di luar ESU maka waktu paling lambat adalah 1 (satu) jam dari waktu yang ditentukan untuk berangkat bersama - sama
12.4. Lebih dari waktu toleransi maka peserta yang tertinggal dapat menyusul menuju lokasi
12.5. Anggota wajib melaporkan atau menghubungi TL nya sebelum hari H atau setidaknya kepada anggota yang telah berada di Rally Point (RP) bilamana ada keterlambatan/halangan sehingga dapat diambil langkah terbaik bagi anggota tersebut.
12.6. Anggota ESU yang telah berada di RP tidak wajib menghubungi anggota yang terlambat ataupun berhalangan hadir
12.7. Anggota ESU yang berhalangan hadir atau terlambat, tidak lepas dari kewajibannya sebagai anggota ESU yang telah ditentukan sebelumnya.
13. ARENA PERMAINAN
1. Hutan FE UI
2. Universitas Gunadarma Depok (dalam tahap negosiasi)
3. Undangan dari Klub lain
4. Dan tempat lain yang akan dikembangkan/digunakan untuk acara permainan maupun acara-acara lain yang berhubungan dengan kegiatan ESU Airsoftgun Team.